Definisi Bencana menurut UU no 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana disebutkan bahwa:“Bencana adalah peristiwa/rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan baik oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia, sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis dan di luar kemampuan masyarakat dengan segala sumber dayanya”
Bencana di bidang kesehatan dapat berkaitan dengan Bencana Alam, Kerusakan Lingkungan, Wabah Penyakit / Kejadian Luar Biasa, Kasus Penyakit Menular maupun Penyakit Tidak Menular serta aspek perilaku manusia yang menimbulkan gangguan dan dampak kesehatan masyarakat. Hal-hal tersebut harus diintervensi secara keseluruhan melalui berbagai kegiatan antara lain penerapan teknologi, surveilans kesehatan , pemberdayaan masyarakat, komunikasi dan edukasi dalam upaya perbaikan kondisi lingkungan serta perilaku manusia untuk mencegah dampak merugikan secara lebih luas.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya suatu bencana yaitu meliputi:
Kegiatan Seminar Nasional & Call For Paper ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam mendukung pencapaian hal tersebut di atas. Adapun rangkaian kegiatan terbagi dalam 2 sub kegiatan yaitu:
Bencana di bidang kesehatan dapat berkaitan dengan Bencana Alam, Kerusakan Lingkungan, Wabah Penyakit / Kejadian Luar Biasa, Kasus Penyakit Menular maupun Penyakit Tidak Menular serta aspek perilaku manusia yang menimbulkan gangguan dan dampak kesehatan masyarakat. Hal-hal tersebut harus diintervensi secara keseluruhan melalui berbagai kegiatan antara lain penerapan teknologi, surveilans kesehatan , pemberdayaan masyarakat, komunikasi dan edukasi dalam upaya perbaikan kondisi lingkungan serta perilaku manusia untuk mencegah dampak merugikan secara lebih luas.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi timbulnya suatu bencana yaitu meliputi:
- Kurangnya pemahaman tentang potensi bencana ( Hazard Potency )
- Ketidakmampuan dalam menginterpretasi tingkat kerentanan bencana
- Kurangnya informasi peringatan dini (early warning)
- Ketidakberdayaan/ Ketidakmampuan dalam menghadapi bencana
Kegiatan Seminar Nasional & Call For Paper ini diharapkan dapat berkontribusi positif dalam mendukung pencapaian hal tersebut di atas. Adapun rangkaian kegiatan terbagi dalam 2 sub kegiatan yaitu:
- Seminar Nasional
- Call For Paper